RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan Pendidikan : SMK Muhammadiyah 1 Surakarta
Kelas/ Semester : X (sepuluh)/ 1 (satu)
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Napak Tilas Penegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit (1 x pertemuan)
Pertemuan ke : 2
A. Kompetensi Inti
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran yang dianutnya.
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.
B. Kompetensi Dasar dan Indikator :
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR
| ||
1.1.
|
Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat
| ||
2.1.
|
Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
| ||
3.1.
|
Menganalisis kasus-kasus pelang-garan HAM dalam rangka perlin-dungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
3.1.1
3.1.2
3.1.3
3.1.4
|
Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM.
Menjelaskan perlindungan dan pemajuan HAM
Menjelaskan hukum hak asasi manusia di Indonesia.
Mendeksripsikan upaya peme-rintah dalam menegakkan HAM di Indonesia.
Mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia.
|
4.1.
|
Menyaji kasus–kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, ber-bangsa, dan bernegara
|
4.1.1
4.1.2
|
Menyajikan dalam bentuk tulisan tentang kasus pelanggaran HAM dalam penegakan
Membangun partisipasi masyarakat dalam pemajuan, penghormatan, dan penegakkan HAM di Indonesia.
|
C. Tujuan Pembelajaran
Melalui kegiatan pembelajaran saintifik dengan model pembelajaran Problem based Learning
1. Menganalisis gambar aparat keamanan yang sedang mengatasi kerusuhan.
2. Menjelaskan perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia.
3. Menganalisis dasar hukum HAM di Indonesia..
4. Mendeksripsikan upaya-upaya pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
5. Menerapkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong-royong, kerjasama, toleran, damai, santun, responsif, dan proaktif) berkaitan dengan perlindungan dan pemajuan HAM.
D. Materi Pembelajaran
1. Perlindungan dan pemajuan HAM.
2. Dasar hukum hak asasi manusia di Indonesia.
a. Pengaturan HAM dalam konstitusi Negara.
b. Pengaturan HAM dalam ketetapan MPR
c. Pengaturan HAM dalam undang-undang
d. Pengaturan HAM Peraturan pemerintah dan keputusan Presiden
3. Upaya pemerintah dalam menegakan HAM
a. Membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
b. Membuat produk hukum yang mengatur mengenai HAM.
c. Membentuk pengadilan HAM.
E. Metode Pembelajaran :
Pendekatan : Saintifik,
Model : PBL (Problem Based Learning)
Metode : ceramah, diskusi kelompok, tanyak jawab dan pemberian tugas.
F. Media, Alat, dan sumber Pembelajaran
1. Media :
a. video
b. Kartu Index Card Match
2. Alat/bahan :
a. LCD proyektor
b. Laptop
c. Spidol
3. Sumber belajar :
Ø Nuryadi dan Tolib. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarganega-raan. Jakarta: Kemdikbud.
Ø UUD 1945 Hasil amandemen.
Ø UU No 39 tahun 1999.
Ø UU No 26 tahun 2000.
Ø www.tempo.com
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi waktu
| ||
Pendahuluan
|
1. Guru membuka pertemuan dengan salam.
2. Guru bersama peserta didik berdoa.
3. Mengabsensi peserta didik.
4. Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk memulai proses belajar mengajar.
5. Guru menjelaskan KD dan tujuan pembelajaran.
6. Guru mereview kembali pembahasan pada pertemuan sebelumnya sebagai langkah awal untuk melanjutkan pembelajaran sebelumnya.
|
10 menit
| ||
Kegiatan Inti
|
1.
![]()
· Peserta didik mengamati gambar aparat keamanan yang sedang mengatasi kerusuhan
· Peserta didik disuruh membaca referensi mengenai materi perlindungan dan pemajuan HAM, dasar hukum HAM di Indonesia, dan Upaya Pemerintah dalam Menegakan HAM
2. Menanya
· Guru dan peserta didik melakukan tanya jawab mengenai gambar tentang aparat keamanan yang sedang mengatasi kerusuhan
· Guru menjelaskan skenario pembelajaran.
- Guru membagikan kartu Index Card Match, separuh kartu berisi pertanyaan sesuai materi yang dipelajari dan separuh bagian lainnya bersisi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.
-
![]()
4. Mengumpulkan Informasi
Masing-masing kelompok mengolah informasi dari berbagai sumber mengenai materi yang dibahas yaitu perlindungan dan pemajuan HAM, Dasar hukum HAM di Indonesia dan Upaya Pemerintah dalam menegakan HAM
5. Mengkomunikasikan
· Setiap pasangan peserta didik diminta secara ber-gantian membacakan soal yang diperoleh dengan pasangan jawabannya dan peserta lainnya menang-gapi.
· Peserta didik menyerahkan hasil kajiannya secara tertulis..
· guru memberikan klarifikasi dan penguatan terhadap hasil pekerjaan peserta didik
|
| ||
Penutup
|
1. Peserta didik bersama guru menyimpulkan materi
2. Guru menanyakan kepada siswa mengenai pembelajaran hari ini
3. Guru memberikan Tugas pada pertemuan yang akan datang mengerjakan tugas mandiri dan kelompok
4. Pembelajaran ditutup dengan membaca doa.
5. Guru mengucapkan Salam.
|
10 menit
|
H. Proses dan Hasil Belajar
1. Jenis/teknik penilaian : Tes dan Non Tes
2. Bentuk Instrumen :
No
|
Kompetensi
|
Teknik
|
1
|
Sikap
|
Observasi
|
Penilaian Diri
| ||
Penilaian teman sejawat
| ||
2
|
Pengetahuan
|
Penugasan
|
3
|
Keterampilan
|
Tes Praktik
|
Portofolio
|
(Instrumen penilaian terlampir)
Mengetahui,
Guru Mata Pelajaran Praktikan
Dra. Sri Ristanti Devi Aryani
A220110116
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
untuk teman teman :D harap koment yah :)